Invalid Date
Dilihat 52 kali
Mari kita bayangkan Desa Karya Abadi di tahun 2030. Sebuah desa yang gemah ripah loh jinawi, masyarakatnya hidup rukun dan sejahtera. Mungkinkah? Tentu saja mungkin! Kunci utamanya terletak pada tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. Pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warganya merupakan fondasi utama pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat desa menjadi krusial.
Setiap perangkat desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kepala Urusan dan Kepala Seksi, hingga Kepala Dusun, memiliki peran penting dan saling berkaitan. Kepala Desa sebagai pemimpin tertinggi di desa berkewajiban untuk mengarahkan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam administrasi dan pelayanan publik. Bendahara Desa bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Kepala Urusan dan Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa sesuai bidang kegiatan masing-masing. Sementara itu, Kepala Dusun menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat di tingkat dusun.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang optimal akan berdampak positif bagi masyarakat. Masyarakat akan merasakan pelayanan publik yang prima, pembangunan infrastruktur yang merata, serta peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh. Sebaliknya, jika terjadi penyimpangan atau kelalaian dalam menjalankan tugas, maka akan menghambat pembangunan desa dan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, mari kita dukung dan awasi kinerja perangkat desa. Berikan masukan yang konstruktif, laporkan jika ada indikasi penyimpangan, dan ikut serta aktif dalam musyawarah desa. Ingat, kemajuan Desa Karya Abadi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Desa Karya Abadi yang maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2030. Keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama menuju pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Penulis: SURIYANTO, S.Pd
Bagikan:
Desa Karya Abadi
Kecamatan Taopa
Kabupaten Parigi Moutong
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini